BUPATI JEPARA ROTASI 36 PEJABAT STRUKTURAL, TEGASKAN ASN HARUS ADAPTIF DAN INOVATIF HADAPI PERUBAHAN SOTK

​JEPARA — Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta (atau yang akrab disapa Mas Wiwit), kembali melakukan langkah penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara. Sebanyak 36 pejabat struktural yang terdiri dari jenjang eselon II, III, dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Gedung Shima Jepara pada Selasa, 9 Juni 2026, dihadiri oleh sejumlah kepala dinas dan jajaran terkait.
​Para pejabat yang dilantik kali ini mencakup posisi Kepala Dinas, Pengawas, serta Administrator. Salah satu pergeseran penting terjadi pada jabatan eselon II, di mana Edy Kurniati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), kini dikukuhkan memimpin instansi yang baru saja bertransformasi nama menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
​Dalam sambutannya yang tegas, Bupati menekankan bahwa amanah jabatan bukanlah sebuah fasilitas untuk bersantai atau sekadar formalitas belaka. Sebaliknya, jabatan merupakan instrumen pengabdian nyata kepada daerah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, serta keikhlasan. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai dasar dalam bekerja.
​Bupati juga menggarisbawahi pentingnya penerapan nilai adaptif di era digital saat ini. Menurutnya, core value ASN BerAKHLAK—khususnya nilai adaptif—harus dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan, bukan hanya tertulis di atas kertas. Proses pelantikan ini sendiri dibagi menjadi dua bagian penting: pertama, mutasi dan promosi yang diikuti oleh 5 pejabat administrator dan 13 pejabat pengawas; kedua, pengukuhan pejabat yang diikuti oleh 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan 6 pejabat pengawas.
​Lebih lanjut, rotasi massal ini merupakan konsekuensi logis dari penataan kelembagaan serta adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Perubahan SOTK ini menuntut seluruh aparatur untuk mampu beradaptasi secara cepat terhadap pola kerja dan tantangan organisasi yang terus berkembang dinamis. Bupati mengingatkan agar ASN tidak membawa cara-cara lama yang lambat ke dalam wadah baru tersebut.
​Di akhir arahannya, Bupati Jepara meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadi aparatur yang lincah, gemar belajar, serta selalu menghadirkan solusi kreatif dan inovatif dalam menghadapi setiap hambatan kerja. ASN juga diinstruksikan untuk tidak pernah menutup mata dan telinga terhadap aspirasi serta suara masyarakat. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi Pemkab Jepara dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *