JEPARA KUCURKAN RP163,3 MILIAR UNTUK PERBAIKI 53 RUAS JALAN RUSAK, TARGET RAMPUNG OKTOBER

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur daerah demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, pada tahun anggaran ini Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengucurkan dana fantastis sebesar Rp163,3 miliar. Alokasi anggaran berskala besar ini diprioritaskan khusus untuk membiayai proyek perbaikan perkerasan jalan serta rehabilitasi berat terhadap 53 ruas jalan rusak yang tersebar di berbagai wilayah strategis di Kabupaten Jepara. Langkah agresif ini diambil guna merespons cepat keluhan warga sekaligus memperlancar jalur mobilitas barang dan jasa.
​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses pengerjaan fisik di lapangan telah dijadwalkan secara ketat. Pihaknya menargetkan seluruh proyek pembenahan infrastruktur transportasi darat ini dapat diselesaikan secara menyeluruh dan siap beroperasi penuh pada bulan Oktober mendatang. Untuk mencapai target ambisius tersebut, proses lelang dan penunjukan penyedia jasa dilakukan secara transparan serta akuntabel agar pengerjaan di lapangan dapat segera dieksekusi tanpa hambatan birokrasi yang berarti.
​Pemilihan 53 ruas jalan yang menjadi target perbaikan didasarkan pada skala prioritas dan tingkat urgensi yang tinggi. Beberapa jalur utama yang menghubungkan antar-kecamatan serta akses menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi, pertanian, dan pariwisata mendapat perhatian khusus. Pemerintah daerah menyadari betul bahwa kondisi jalan yang prima merupakan urat nadi perekonomian daerah. Kerusakan jalan yang dibiarkan terlalu lama tidak hanya menghambat aktivitas harian warga, melainkan juga berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan biaya logistik para pelaku usaha mikro dan menengah.
​Total dana sebesar Rp163,3 miliar ini dialokasikan secara proporsional berdasarkan tingkat kerusakan jalan. Sistem perbaikannya meliputi penambalan lubang, pengaspalan ulang (overlay), hingga peningkatan struktur jalan menggunakan betonisasi di area yang rawan banjir atau memiliki beban kendaraan berat.
​Seiring berjalannya proyek ini, Pemerintah Kabupaten Jepara juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi kualitas pengerjaan jalan di lingkungan masing-masing. Pengawasan publik dinilai sangat penting agar kontraktor pelaksana dapat bekerja secara profesional dan memenuhi standar spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, penyedia jasa, dan masyarakat, diharapkan infrastruktur jalan yang baru diperbaiki ini memiliki daya tahan yang lama dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Bumi Kartini.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *