JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan proyek perbaikan permanen pada ruas jalan provinsi yang menghubungkan Jepara menuju Keling akan segera dimulai pada akhir Juli 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi kerusakan infrastruktur jalan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat, yang diperparah oleh tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk merealisasikan proyek infrastruktur vital ini, Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran yang cukup signifikan guna membeton dua titik krusial di jalur tersebut. Titik pertama berada di wilayah Desa Kelet yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp28,227 miliar. Anggaran jumbo tersebut ditargetkan mampu menangani perbaikan jalan dengan konstruksi beton sepanjang kurang lebih dua kilometer. Sementara itu, titik kedua berlokasi di wilayah Desa Sekuro dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,9 miIiar yang disiapkan untuk membeton jalan sepanjang 750 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jawa Tengah, Hanung Budi Anggoro, secara langsung melakukan peninjauan ke sejumlah titik kerusakan di ruas Jepara-Keling .
Dalam kunjungan lapangan tersebut, turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, beserta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara. Peninjauan ini dilakukan secara mendalam untuk melihat kondisi riil di lapangan serta mematangkan kesiapan teknis pengerjaan.
Hanung menjelaskan bahwa untuk wilayah Desa Kelet, pengerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada akhir Juli. Sedangkan untuk wilayah Desa Sekuro saat ini sudah memasuki tahap proses tender. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh perbaikan permanen di kedua ruas jalan tersebut mutlak menggunakan konstruksi beton demi ketahanan jangka panjang. Selain mengandalkan anggaran provinsi, Pemprov Jateng juga tengah mengusulkan perluasan penanganan ruas Jepara-Keling ini melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang saat ini sedang dikawal melalui dukungan Komisi V DPR RI.
Sembari menunggu pembetonan permanen dimulai, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati terus bergerak melakukan langkah kedaruratan berupa penambalan lubang di sejumlah titik, termasuk di KM 81. Proses penambalan darurat ini menggunakan aspal emulsi dan campuran esbuton atau CPHMA yang kemudian dihamparkan dan dipadatkan dengan mesin penggilas getar agar jalan tetap aman dilalui oleh para pengendara untuk sementara waktu.
Di sisi lain, Sekda Jepara Ary Bachtiar memaparkan bahwa ruas jalan Jepara-Keling ini memiliki total panjang sekitar 35 kilometer. Jalur transportasi logistik dan ekonomi ini merupakan bagian dari total 89 kilometer jalan provinsi yang berada di dalam wilayah Kabupaten Jepara. Mengingat cakupan yang cukup panjang, Ary menyebutkan bahwa perbaikan jalan provinsi ini dilakukan secara bertahap karena Pemprov Jateng juga harus membagi alokasi anggaran penanganan untuk daerah lain di Jawa Tengah. Mewakili Pemerintah Kabupaten Jepara, Sekda Ary Bachtiar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Jawa Tengah atas realisasi anggaran perbaikan jalan ini pada tahun 2026.

Tinggalkan Balasan