KETUA DPRD JEPARA (AGUS SUTISNA) LAKSANAKAN MONITORING DALAM DAERAH

Ketua DPRD Jepara ( Agus Sutisna ) Laksanakan Monitoring Dalam Daerah, Soroti RTLH, PAD dan Pelayanan Adminduk
Jepara – Ketua DPRD Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan Monitoring Dalam Daerah pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan fokus pada tiga sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yakni program pengentasan kemiskinan melalui RTLH, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.


Monitoring pertama dilaksanakan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara dengan materi “Efektivitas Pelaksanaan Program RTLH dalam Mendukung Pengentasan Kemiskinan di Jepara”. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menekankan pentingnya ketepatan sasaran, transparansi data penerima manfaat, serta kualitas pembangunan rumah agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat kurang mampu.


“Program RTLH bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari upaya strategis mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat. Harus tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya. Ia juga mendorong penguatan sinergi antar perangkat daerah agar program pengentasan kemiskinan berjalan terintegrasi.
Selanjutnya, monitoring dilaksanakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara dengan pembahasan “Strategi Peningkatan PAD melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah”. Dalam evaluasi tersebut, Ketua DPRD menyoroti pentingnya inovasi dalam penggalian potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.


Menurutnya, intensifikasi harus dilakukan melalui optimalisasi sistem pemungutan dan digitalisasi layanan, sementara ekstensifikasi perlu diarahkan pada pendataan objek pajak baru yang belum tergarap maksimal. “PAD yang kuat akan memperbesar ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan Monitoring Dalam Daerah ditutup dengan evaluasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara terkait “Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Instrumen Reformasi Birokrasi”.

Agus Sutisna menekankan bahwa pelayanan adminduk merupakan wajah pelayanan pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat.


Ia mendorong peningkatan kecepatan layanan, kemudahan akses, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meminimalisir antrean dan praktik yang tidak sesuai prosedur.

“Pelayanan administrasi kependudukan harus sederhana, cepat, dan transparan. Reformasi birokrasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.


Melalui rangkaian Monitoring Dalam Daerah ini, Agus Sutisna juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program dan kebijakan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jepara.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *