JEPARA – Stok beras untuk wilayah eks Keresidenan Pati dipastikan berada dalam kondisi aman guna memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau Gudang Bulog Rengging yang berlokasi di Kecamatan Pecangaan, Jepara, pada Kamis (7/5/2026).
Abdul Wachid memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Perum Bulog dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional. Menurutnya, langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bulog sangat krusial dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Urgensi Percepatan Penyaluran
Meskipun ketersediaan beras mencukupi hingga akhir tahun, Abdul Wachid menyoroti aspek kualitas komoditas yang disimpan di gudang-gudang Bulog. Ia menerima masukan penting mengenai perlunya percepatan proses penyaluran beras kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar kualitas beras tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan mutu akibat masa penyimpanan yang terlalu lama di dalam gudang.
”Jika terlalu lama disimpan, kualitas beras bisa menurun. Karena itu, penyaluran perlu segera dilakukan,” tegas Abdul Wachid di sela-sela kunjungannya.
Koordinasi dengan Badan Pangan Nasional
Menanggapi aspirasi mengenai percepatan distribusi tersebut, Abdul Wachid menyatakan akan segera menindaklanjutinya dengan berkomunikasi kepada pihak-pihak terkait. Masukan mengenai distribusi pangan ini akan disampaikan secara resmi kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta kementerian terkait lainnya guna merumuskan skema penyaluran yang lebih efisien dan tepat waktu.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin bahwa masyarakat di wilayah eks Keresidenan Pati tidak hanya mendapatkan kepastian ketersediaan pangan, tetapi juga menerima beras dengan standar kualitas yang baik. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kedaulatan pangan nasional, terutama di daerah-daerah penyangga seperti Jepara dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan