Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini tercermin dalam kesiapan jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPKAD Hasannudin Hermawan yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait seperti Inspektorat, Bappeda, serta Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan.
Pertemuan strategis ini menyoroti bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dari sebuah siklus anggaran. Meskipun secara nasional tingkat keberhasilan meraih opini WTP sangat tinggi, BPK RI memberikan catatan serius mengenai pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Tujuan utama dari setiap laporan keuangan yang akuntabel adalah bagaimana dana tersebut mampu bertransformasi menjadi kesejahteraan rakyat yang nyata, terukur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jepara.
Menghadapi tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Jepara didorong untuk mempercepat transformasi digital melalui sistem SIPD RI. Digitalisasi ini bukan sekadar pembaruan aplikasi, melainkan instrumen krusial untuk memperbaiki akurasi data, menutup celah korupsi, serta menciptakan transparansi keuangan secara real-time. Dengan data yang terintegrasi dan transparan, alokasi anggaran dapat dipastikan mengalir tepat sasaran, sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, BPK menekankan pentingnya penguatan keuangan daerah melalui dua pilar utama: kemandirian dan ketahanan fiskal. Pemerintah daerah diimbau untuk menjaga disiplin anggaran dengan memprioritaskan belanja modal minimal 30 persen dari total belanja, serta terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat. Langkah ini sangat vital agar Kabupaten Jepara memiliki ketahanan ekonomi yang lebih tangguh di tengah dinamika perubahan global yang tidak menentu.
Pemeriksaan LKPD tahun ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Jepara. Dengan mengintegrasikan akuntabilitas keuangan dan efektivitas belanja, Pemkab Jepara optimis bahwa tata kelola keuangan yang bersih akan berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup masyarakat Bumi Kartini. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah, memastikan bahwa pembangunan bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi aksi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat Jepara.
BUKAN SEKADAR OPINI WTP, PEMKAB JEPARA DORONG LKPD 2025 UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan