Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah secara resmi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Penyerahan dokumen keuangan ini merupakan langkah strategis sekaligus pemenuhan kewajiban konstitusional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, yang hadir langsung didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hasannudin Hermawan, menyampaikan optimisme tinggi bahwa Jepara mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keyakinan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada disiplin tata kelola keuangan daerah yang selama ini dijalankan secara konsisten sesuai dengan regulasi dan arahan hasil audit di tahun-tahun sebelumnya. Apabila target ini tercapai, maka prestasi membanggakan berupa opini WTP akan menjadi perolehan yang ke-16 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Jepara.
Kepala BPKAD Jepara, Hasannudin Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi proses audit rutin yang akan dilakukan oleh BPK. Berbagai dokumen kegiatan dari seluruh perangkat daerah sepanjang tahun anggaran 2025 telah disusun secara rapi. Bahkan, BPK sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan saat bulan Ramadan, di mana poin-poin penting pemeriksaan telah dikomunikasikan kepada perangkat daerah terkait.
Untuk menjamin kelancaran proses audit yang dijadwalkan dimulai dengan entry meeting pada awal April 2026, Pemerintah Kabupaten Jepara telah menugaskan personel pendamping di setiap perangkat daerah. Para pendamping ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan data, dokumen, maupun arsip yang dibutuhkan oleh tim audit BPK. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Seluruh rangkaian proses audit ini diperkirakan akan selesai dan hasilnya diumumkan pada Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Jepara optimis bahwa melalui kerja keras, kedisiplinan administratif, serta sinergi seluruh perangkat daerah, kualitas laporan keuangan yang disajikan akan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Capaian WTP ke-16 nantinya bukan sekadar angka atau simbol prestisius semata, melainkan bukti nyata bahwa dana rakyat telah dikelola dengan penuh tanggung jawab, efisien, dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara.
JEPARA BIDIK WTP KE-16 DARI BPK

Tinggalkan Balasan