Pemerintah Kabupaten Jepara terus melakukan langkah sigap guna memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah kepulauan Karimunjawa. Mengingat pentingnya ketersediaan energi bagi kehidupan sehari-hari masyarakat serta operasional layanan publik, Pemkab Jepara secara resmi mengajukan permohonan dispensasi penyaluran BBM. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, didampingi Asisten II Sekda Aris Setyawan, Kabag Perekonomian dan SDA, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa persoalan distribusi solar di Karimunjawa saat ini telah tertangani dengan baik. Fokus utama pemerintah kini beralih pada pemenuhan kebutuhan pertalite agar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kepulauan tersebut tetap berjalan tanpa kendala berarti.
Dispensasi yang diajukan berlaku selama masa penyesuaian distribusi. Langkah ini sangat krusial guna menjamin bahwa kebutuhan harian warga, operasional kendaraan dinas, instansi pemerintah, serta layanan publik lainnya dapat terpenuhi secara optimal. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa tidak ada pelayanan masyarakat yang terhambat akibat kendala pasokan BBM, terutama dalam masa-masa krusial bagi warga kepulauan.
Sebagai upaya untuk menciptakan solusi jangka panjang yang legal dan tepat sasaran, Pemkab Jepara juga telah menjadwalkan konsultasi khusus dengan BPH Migas. Langkah ini ditempuh agar mekanisme penyaluran BBM di wilayah kepulauan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata distribusi BBM di wilayah tersebut secara lebih sistematis dan transparan, sehingga alokasi yang ada benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mendukung keberhasilan penataan ini, pihak kecamatan telah diinstruksikan untuk melakukan pendataan menyeluruh mengenai kebutuhan pertalite di Karimunjawa. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun jadwal rapat lanjutan untuk mematangkan mekanisme pemberian rekomendasi distribusi oleh perangkat daerah teknis. Melalui koordinasi yang intensif dan langkah-langkah yang terukur ini, Pemerintah Kabupaten Jepara optimis bahwa tata kelola BBM di Kepulauan Karimunjawa akan semakin baik dan mampu mendukung produktivitas serta kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan. Sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan pihak terkait akan terus diperkuat demi memastikan energi tetap tersedia bagi setiap sudut wilayah Kabupaten Jepara.
DISPENSASI BBM KARIMUNJAWA DIMINTA UNTUK JAMIN KEBUTUHAN MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan