Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat pesisir melalui program layanan jemput bola di Kepulauan Karimunjawa. Selama dua hari, yaitu pada 31 Maret hingga 1 April 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara bersama Dinas Perikanan (Diskan) dan Pemerintah Kecamatan Karimunjawa sukses menerbitkan 132 layanan bagi para nelayan. Layanan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Karimunjawa ini meliputi 89 penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta 43 rekomendasi BBM, seluruhnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kepala DPMPTSP Jepara, Arif Darmawan, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah wujud respons cepat pemerintah dalam menuntaskan hambatan administrasi yang sering dialami nelayan. Penerbitan NIB menjadi langkah krusial karena merupakan syarat wajib bagi nelayan untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka. Kartu ini bukan sekadar identitas resmi, melainkan kunci akses bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari pembelian solar bersubsidi, akses bantuan pemerintah, asuransi nelayan, hingga kemudahan permodalan dari perbankan.
Dalam pelaksanaannya, tim lapangan mendampingi nelayan melakukan proses registrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Setelah data masuk, petugas dari Diskan Jepara melakukan verifikasi melalui aplikasi Si Ninja (Sistem Informasi Nelayan Indonesia Jaya). Integrasi antara E-Kusuka dan Si Ninja ini mempermudah penerbitan barcode yang menjadi dasar rekomendasi pembelian solar bersubsidi. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif Petugas Penyuluh Perikanan dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar KKP yang membantu kelancaran pendataan di lapangan.
Meski layanan jemput bola telah usai, akses bagi nelayan tidak terputus. Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah, menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka layanan setiap hari bagi warga yang masih membutuhkan pendampingan teknis. Bagi nelayan yang sudah cakap teknologi, mereka juga dapat mengakses layanan secara mandiri melalui aplikasi Si Ninja.
Hingga awal April 2026, Dinas Perikanan Jepara mencatat sudah ada 151 rekomendasi BBM yang diterbitkan, terdiri atas 57 perpanjangan dan 94 rekomendasi baru. Kepala Diskan Jepara, Muh. Tahsin, berharap nelayan di Karimunjawa semakin aktif dalam mengurus legalitas kapal mereka. Melalui upaya jemput bola yang kolaboratif ini, pemerintah daerah optimistis bahwa hambatan birokrasi bagi nelayan dapat diminimalisir, sehingga kesejahteraan ekonomi para pelaku usaha perikanan di Karimunjawa dapat terus meningkat melalui pemenuhan bahan bakar yang lebih terjangkau dan tepat sasaran.
LAYANAN JEMPUT BOLA BUKA AKSES SOLAR SUBSIDI BAGI NELAYAN KARIMUNJAWA

Tinggalkan Balasan