​JEPARA RAIH OPINI WTP KE-16 BERTURUT-TURUT, MASUK 23 DAERAH PERAIH WTP DI JAWA TENGAH

SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi gemilang dan catatan positif yang sangat membanggakan dalam tata kelola anggaran daerah. Secara luar biasa, Kabupaten Jepara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan secara resmi dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Kamis (11/06/2026).
​Penghargaan tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar), didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 kali beruntun ini mengukuhkan posisi Kabupaten Jepara sebagai salah satu dari 23 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berhasil memperoleh predikat bergengsi tersebut pada tahun ini. Prestasi konsisten ini sekaligus menjadi bukti nyata atas komitmen penuh seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, kredibel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
​Bupati Jepara, Witiarso Utomo, sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan serta penyampaian laporan keuangan daerah yang baik dan tepat waktu merupakan wujud nyata dari pertanggungjawaban publik pemerintah daerah, sekaligus pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi, serta berharap capaian WTP yang ke-16 ini dapat menjadi dorongan yang kuat bagi seluruh jajaran pegawai di instansi pemerintahan untuk terus mempertahankan kualitas tata kelola birokrasi serta terus berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat Jepara.
​Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara menekankan bahwa keberhasilan yang berkelanjutan ini merupakan buah manis dari hasil kerja kolektif yang solid dari seluruh perangkat daerah. Komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, sinergi harmonis bersama lembaga legislatif (DPRD), serta kepatuhan penuh terhadap regulasi pengelolaan keuangan—mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan—menjadi pilar utama penentu keberhasilan ini. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari proses tata kelola, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar digunakan secara efektif, efisien, akurat, dan tepat sasaran.
​Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Jepara, Erika, turut menyampaikan bahwa pihak Inspektorat secara konsisten dan berkesinambungan melaksanakan fungsi pembinaan serta pengawasan yang ketat di lapangan. Melalui langkah-langkah mitigasi risiko yang tepat, reviu berkala, pencegahan dini, serta monitoring tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan, potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sejak awal dari hulu ke hilir. Sinergi yang kuat antarinstansi ini diharapkan dapat terus menjaga integritas daerah demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara secara merata.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *