BUPATI JEPARA DORONG UMKM NAIK KELAS MELALUI PENGUATAN LITERASI KEUANGAN DAN KEPATUHAN USAHA

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan sektor ekonomi kerakyatan. Guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas, pemerintah daerah secara intensif melakukan peningkatan kapasitas usaha. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan agenda besar berupa “Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi UMKM/IKM”, yang dirangkai sekaligus dengan kegiatan “Identifikasi dan Evaluasi Peserta Pelatihan Bidang UKM Periode 2025–2026”. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di Pendopo Kartini Jepara, Selasa (30/6/2026).
​Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara ini dirancang secara komprehensif. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan serta ketenagakerjaan yang berlaku, memperkuat fondasi literasi keuangan, sekaligus memperluas akses permodalan legal. Melalui pembekalan yang menyeluruh ini, para pelaku UMKM diharapkan memiliki pondasi ekonomi yang kokoh guna mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
​Acara resmi tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Subiyanto, yang hadir mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo. Dalam membacakan sambutan tertulis, ia menegaskan secara mendalam bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung utama dalam roda perekonomian daerah. Oleh sebab itu, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kemudahan akses pembiayaan yang aman, serta kepatuhan yang ketat terhadap regulasi pemerintah menjadi aspek mutlak yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha.
​”Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menciptakan UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing. Dengan memahami aspek perpajakan, ketenagakerjaan, pengelolaan keuangan, serta akses permodalan, diharapkan pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya secara lebih profesional,” ujarnya tegas.
​Guna memberikan wawasan yang mendalam dan kredibel, para peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara menerima materi esensial dari sejumlah instansi otoritatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir memberikan edukasi krusial mengenai kewaspadaan terhadap ancaman investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan bahaya judi online yang marak terjadi. Di sisi lain, Bank BKK Jepara turut menyampaikan materi mengenai strategi literasi keuangan serta mekanisme akses permodalan yang sehat dan terjangkau bagi para pelaku UMKM.
​Tidak hanya itu, jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan juga menjadi sorotan utama. BPJS Ketenagakerjaan mengulas secara rinci mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha dan tenaga kerja guna meminimalisir risiko sosial-ekonomi. Sementara itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memaparkan secara gamblang hak dan kewajiban perpajakan yang wajib dipenuhi oleh UMKM sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan daerah.
​Selain fokus pada sosialisasi regulasi dan keuangan, kegiatan ini juga dirangkai dengan sesi identifikasi dan evaluasi terhadap peserta pelatihan bidang UKM untuk periode tahun 2025–2026. Evaluasi berkala tersebut menjadi bagian penting dari upaya terukur pemerintah daerah untuk mengukur tingkat efektivitas program pembinaan yang telah berjalan. Melalui data hasil evaluasi ini, Pemkab Jepara dapat menyusun peta strategi peningkatan kapasitas pelaku UMKM yang jauh lebih efektif, adaptif, dan tepat sasaran di masa mendatang.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *