Warga Kalinyamatan Jepara Gerebek Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Rumah KosJEPARA — Warga Desa Bakalan RT 01 RW 01, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menggerebek dua pasangan yang diduga bukan suami istri di sebuah rumah kos yang berada di dekat masjid, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.Kapolsek Kalinyamatan Iptu Heri mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah kos tersebut.”Sekitar pukul 23.00 WIB kami menerima laporan dari warga, kemudian anggota langsung menuju lokasi,” kata Heri, Selasa (10/3/2026).Dalam penggerebekan itu, polisi bersama warga mengamankan empat orang, yakni Valentino Utomo (25) warga Pati, Ana Nabila (21) warga Demak, Nor Sahal Abidin (25) warga Jepara, serta seorang perempuan asal Pati yang tidak membawa kartu identitas. Keempatnya diketahui bukan pasangan suami istri.Sebelum diamankan aparat kepolisian, dua pasangan tersebut sempat dibawa warga dari Dukuh Jamusan menuju Balai Desa Bakalan.Untuk menghindari kerumunan warga yang semakin banyak, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolsek Kalinyamatan.Namun, tidak lama kemudian keempatnya dipindahkan ke Mapolres Jepara oleh tim kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.Sejumlah warga mengaku sebelumnya pernah menegur pemilik rumah kos karena diduga menerapkan sistem sewa yang dinilai terlalu bebas.
WARGA KALINYAMATAN JEPARA GEREBEK DUA PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI DI RUMAH KOS JEPARA

Tinggalkan Balasan