KPK OTT BUPATI PATI SUDEWO, RESMI JADI TERSANGKA KORUPSI

Pati, Jawa Tengah (23 Januari 2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo (SDW) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa

KPK sejak November 2025 telah memantau dugaan transaksi tersebut setelah menerima laporan masyarakat. Penyidik kemudian melakukan OTT yang juga mengamankan tujuh orang lain dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers menyatakan setelah OTT, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi bersama tiga kepala desa lainnya.

Dugaan pemerasan ini diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa, termasuk pemasangan tarif untuk kursi jabatan tertentu.Selain itu, KPK juga menyita uang tunai hingga miliaran rupiah yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.Menanggapi perkembangan ini, Partai Gerindra, tempat Sudewo bernaung, menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar pascapenangkapan tersebut, termasuk layanan pemerintahan dan penanganan banjir Di Pati,

kabar OTT ini juga memicu kekhawatiran publik dan dinamika politik baru, sementara Pemerintah Provinsi menunjuk pelaksana tugas bupati untuk menjalankan roda pemerintahan selama proses hukum berlangsung.

KPK masih terus mendalami kasus ini dan kemungkinan akan mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus yang terlibat.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *