JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat komitmen perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang dilangsungkan di ruang kerja Bupati Jepara pada Selasa, 19 Mei 2026.
Agenda formal tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulyasari, beserta jajaran manajemennya. Selain itu, tampak hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan mengawal langsung implementasi dari kerja sama ini.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara saat ini dinilai masih memerlukan akselerasi yang masif. Tercatat angka perlindungan baru mencapai 26,84 persen. Hal ini berarti baru ada sekitar 165.430 pekerja yang telah terlindungi dari total potensi angkatan kerja sebanyak 616.455 orang di Kabupaten Jepara.
Menanggapi tantangan tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mendongkrak angka kepesertaan. Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi payung hukum sekaligus pemantik semangat bagi seluruh elemen pemerintahan untuk bergerak bersama dalam melindungi masyarakat pekerja.
”Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan bagi para pekerja dapat terus ditingkatkan. Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulyasari, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas respons cepat dan komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Pihaknya optimis, melalui dukungan regulasi dan jangkauan dari pemerintah daerah beserta jajaran OPD, perluasan kepesertaan dapat berjalan lebih masif dan tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret pasca-penandatanganan, nota kesepakatan ini nantinya akan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh sembilan OPD di lingkungan Pemkab Jepara. Setiap OPD akan mengemban tugas dan tanggung jawab spesifik yang diatur secara rinci dalam rencana kerja bersama. Sinergitas ini diharapkan mampu melahirkan komitmen kuat dan menjadi landasan kokoh demi mewujudkan kesejahteraan menyeluruh bagi para pekerja di Bumi Kartini.
BUPATI JEPARA TEKEN NOTA KESEPAKATAN DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN, PERKUAT PERLINDUNGAN PEKERJA

Tinggalkan Balasan