Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara secara resmi menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M. Bertempat di Gedung Wanita Jepara pada Kamis (9/4/2026), kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mempersiapkan para tamu Allah sebelum bertolak ke Tanah Suci. Acara ini dihadiri oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Anggota DPR RI H. Abdul Wachid, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara H. Akhsan Muhyiddin, yang secara kolektif memberikan dukungan penuh bagi para calon jemaah.
Dalam amanatnya, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit ini menekankan bahwa perjalanan haji bukanlah sekadar perjalanan fisik melintasi jarak yang jauh, melainkan sebuah panggilan suci yang menuntut kedalaman spiritual. Ia berpesan kepada seluruh calon jemaah agar senantiasa menjaga niat dan meluruskan hati. “Ibadah haji adalah panggilan hati. Pastikan semua dilandasi keikhlasan karena Allah SWT,” tegas Bupati. Selain aspek spiritual, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kemandirian dan kedisiplinan diri. Mengingat rangkaian puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina menuntut fisik yang prima, ia berharap jemaah dapat mempersiapkan kesehatan mental dan raga secara optimal sejak dini.
Manasik haji ini bukan sekadar seremoni, melainkan wadah edukatif bagi jemaah untuk memahami tata cara pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat. Pemahaman yang mendalam diharapkan mampu mengurangi kendala teknis yang mungkin dihadapi saat berada di Arab Saudi nanti, sehingga jemaah dapat fokus mencapai kekhusyukan dalam beribadah.
Di sisi lain, kabar menggembirakan datang dari Anggota DPR RI, H. Abdul Wachid. Ia menjelaskan bahwa meski terjadi lonjakan harga avtur dunia hingga 70 persen yang berdampak pada kenaikan tarif kargo udara sebesar 40 persen, pemerintah berkomitmen untuk melindungi jemaah haji reguler. “Jemaah haji reguler tidak dibebankan biaya tambahan. Kenaikan tersebut ditanggung pemerintah dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun,” ungkapnya. Kebijakan ini tentu memberikan ketenangan tersendiri bagi para calon jemaah asal Jepara.
Melalui rangkaian bimbingan ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji asal Jepara memiliki kesiapan yang matang, baik secara pengetahuan ibadah, fisik, maupun mental. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan haji ini menjadi cermin kesungguhan dalam melayani masyarakat. Semoga seluruh jemaah nantinya dapat menjalankan ibadah dengan aman, lancar, serta meraih predikat haji yang mabrur dan mabruroh saat kembali ke tanah air nanti.
MANASIK HAJI JEPARA 2026, BUPATI WITIARSO TEKANKAN KEIKHLASAN, DISIPLIN, DAN KESIAPAN JEMAAH

Tinggalkan Balasan