JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperketat pengawasan wilayah jelang pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026. Hasil pemetaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mencatat ada tiga desa yang masuk dalam zona merah atau berpotensi tinggi mengalami kerawanan konflik.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Jepara, Ony Sulistijawan, di hadapan jajaran ormas, kepolisian, kejaksaan, dan DPRD dalam acara pembinaan organisasi kemasyarakatan di Aula Museum R.A. Kartini. Selain zona merah, sejumlah desa dengan calon tunggal juga dimasukkan dalam kategori kuning sebagai langkah antisipasi dini.
Guna mencegah munculnya gesekan sosial, Pemkab Jepara mengoptimalkan pemantauan hingga tingkat tapak serta mengedepankan pendekatan humanis melalui tokoh masyarakat. Potensi sengketa administrasi yang berpeluang bergulir ke PTUN pun turut dicermati agar tidak memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
”Monitoring kami perkuat lewat deteksi dini aparat di bawah. Perbedaan pilihan tidak boleh sampai menimbulkan perselisihan. Mengenai sengketa administrasi, tentu ada mekanismenya sendiri, namun bila berdampak pada kondusivitas, kami siap berkoordinasi cepat dengan aparat keamanan,” ujar Ony.
Dukungan pengamanan juga ditegaskan KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, yang mengimbau warga agar menggunakan hak pilih secara bebas tanpa intimdasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara mengingatkan pentingnya pemahaman tata kelola anggaran bagi petinggi terpilih nantinya, disusul imbauan Ketua Komisi A DPRD Jepara Muhammad Haidar Zaqi Umar yang mengajak warga menjaga kerukunan.
Lewat pemetaan presisi dan sinergi lintas instansi ini, Pemkab Jepara optimistis pesta demokrasi tingkat desa pada awal November mendatang dapat berjalan aman, jujur, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan