JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, terus bergerak cepat menyelesaikan pekerjaan rumah terkait penanganan Anak Putus Sekolah (ATS). Berdasarkan data terbaru, dari total 3.500 anak usia 18-25 tahun yang sempat putus sekolah, Pemkab Jepara kini telah berhasil mengembalikan sekitar 2.900 anak ke bangku pendidikan. Langkah ini diambil guna mendongkrak kualitas sumber daya manusia di Bumi Kartini.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini, mengungkapkan bahwa saat ini masih tersisa sekitar 600 anak yang masuk kategori ATS. Pihaknya terus melakukan pendampingan intensif agar sisa anak tersebut bisa kembali mengenyam pendidikan formal maupun non-formal.
”Sisanya masih kami lakukan pendampingan untuk bisa sekolah kembali,” ujar Ratib pada Selasa (7/7/2026).
Menurut deteksi di lapangan, sekitar 80 persen dari sisa ATS tersebut saat ini sudah bekerja dan sebagian besar telah merantau ke luar daerah, sehingga mayoritas dari mereka tidak memiliki keinginan kuat untuk kembali bersekolah. Saat ini, angka rata-rata lama sekolah di Jepara berada di angka 9,6 tahun.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo langsung memasang target tinggi untuk menaikkan rata-rata lama sekolah menjadi 10 hingga 11 tahun. Pria yang akrab disapa Mas Wiwit ini menegaskan bahwa kunci utama untuk menekan angka ATS adalah dengan menggratiskan biaya pendidikan serta menyediakan berbagai opsi jalur belajar.
Beberapa program alternatif yang disiapkan pemkab antara lain Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah negeri dan swasta, sekolah rakyat khusus untuk masyarakat miskin yang masuk kategori desil 1 dan 2, hingga Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) bagi siswa yang berprestasi.
Bersamaan dengan rampungnya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jepara, tercatat masih ada kekurangan 50 murid di lima SMP Negeri setelah masa pendaftaran diperpanjang. Terkait hal tersebut, Bupati menginstruksikan kepada orang tua yang anaknya belum mendapatkan sekolah akibat kendala biaya untuk segera melapor kepada pemerintah desa, camat, atau langsung ke dinas terkait.
”Pokoknya jangan sampai anak-anak ini putus sekolah. Kalau masalahnya biaya, silakan hubungi kami. Kita akan carikan jalan keluar melalui beasiswa, dana CSR, maupun dukungan dari Baznas. Untuk jenjang tinggi, kita juga punya program Kartu Sarjana,” pungkas Wiwit optimis.
PEMKAB JEPARA GEBER STRATEGI SEKOLAH GRATIS DEMI TUNTASKAN KASUS ANAK PUTUS SEKOLAH

Tinggalkan Balasan