OPERASI PEKAT POLRES JEPARA UNGKAP 24 KASUS PROSTITUSI, 41 ORANG DIAMANKAN JEPARA

Operasi Pekat Polres Jepara Ungkap 24 Kasus Prostitusi, 41 Orang DiamankanJEPARA — Aparat Satreskrim Polres Jepara mengungkap puluhan kasus prostitusi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Hasil operasi tersebut bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.Dalam kegiatan konferensi pers pada Rabu (11/3/2026), Kasatreskrim Polres Jepara M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan bahwa target awal operasi hanya lima kasus prostitusi.”Target yang ditentukan untuk kasus prostitusi sebanyak lima kasus, namun dari hasil operasi yang dilakukan kami berhasil mengungkap 24 kasus,” ujarnya.Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 41 orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Mereka terdiri dari 23 laki-laki dan 18 perempuan yang diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jepara.Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi.Barang bukti yang diamankan antara lain 33 kartu tanda penduduk (KTP), dua unit telepon genggam, serta beberapa barang lain yang masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.Wildan menjelaskan, penanganan terhadap para pihak yang diamankan dilakukan melalui dua mekanisme. Sebagian kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sementara sebagian lainnya tetap menjalani proses penyidikan hukum.”Penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ada yang melalui restorative justice dan ada juga yang tetap diproses penyidikan,” jelasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *