230 PELAKU UMKM JEPARA TERIMA PENDAMPINGAN AKSELERASI SERTIFIKASI HALAL

JEPARA – Upaya memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan terus digenjot di Kabupaten Jepara. Sebanyak 230 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan pendampingan intensif dalam acara “Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal” yang berlangsung di Balai Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, pada Sabtu (25/4/2026).
​Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid, hadir langsung untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan para pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam mengakses sertifikasi halal. Program ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara DPR RI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Pemerintah Kabupaten Jepara.
​Dalam sambutannya, Abdul Wachid menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. “Kami melakukan upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMKM di Desa Suwawal. Tidak hanya memberikan layanan informasi, tetapi juga pendampingan langsung hingga sertifikasi terbit,” tegasnya. Menurutnya, langkah ini krusial untuk membangun citra positif produk lokal dan memperkuat branding makanan khas Jepara di kancah nasional maupun internasional.
​Pernyataan senada disampaikan oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Mas Wiwit. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam mempercepat implementasi kebijakan “Wajib Halal 2026”. Mas Wiwit menekankan bahwa penguatan sektor industri pengolahan, perikanan, dan ekonomi kreatif harus dibarengi dengan jaminan kualitas yang terstandarisasi.
​”Sertifikasi halal adalah kunci agar UMKM kita benar-benar naik kelas. Ini adalah pondasi ekonomi masyarakat yang harus kita perkuat,” ujar Mas Wiwit. Ia juga memaparkan data positif perkembangan ekonomi Jepara, di mana pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen. Selain itu, angka kemiskinan di Jepara juga berhasil ditekan dari 6,09 persen menjadi 5,79 persen, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 74,90.
​Selain urusan sertifikasi, pemerintah juga berkomitmen mendorong modal tambahan bagi pelaku usaha sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan. Tercatat, sebanyak 180 UMKM telah mengikuti program pembinaan “UMKM Naik Kelas”, dan 452 pelaku usaha lainnya telah menerima fasilitas dukungan sarana usaha.
​Dengan meningkatnya rasio wirausaha di Jepara dari 3,9 persen menjadi 5,92 persen, serta nilai investasi daerah yang mencapai hampir Rp2 triliun pada tahun 2025, langkah akselerasi sertifikasi halal ini diharapkan menjadi katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Bumi Kartini.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *