BUPATI JEPARA PASTIKAN PPPK PARUH WAKTU TERIMA THR, CAIR SEBELUM LEBARAN JEPARA

Bupati Jepara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR, Cair Sebelum LebaranJEPARA — Bupati Jepara Witiarso Utomo memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Kepastian itu disampaikan saat buka puasa bersama para driver, tenaga kebersihan, dan petugas keamanan Setda Jepara, Rabu (11/3/2026).Pada kegiatan itu, Witiarso didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar dan Kepala Bagian Umum Jumron. Menjelang waktu berbuka, Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pegawai, menanyakan kondisi mereka, status kepegawaian, hingga tugas yang dijalankan sehari-hari.Sekda Jepara Ary Bachtiar mengatakan, status PPPK paruh waktu di Jepara mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Dengan status tersebut, para pegawai dipastikan masuk dalam skema penerima THR tahun ini.”Untuk gaji PPPK paruh waktu sendiri bervariasi, ada yang sekitar Rp2,1 juta, Rp2,2 juta hingga Rp2,4 juta,” kata Ary.Ia menjelaskan, penghitungan komponen tertentu dilakukan berdasarkan gaji Januari yang dibagi 12 bulan, sehingga nominal yang diterima untuk komponen tersebut berkisar sekitar Rp400 ribu.Selain memastikan THR, Ary menyebut pemerintah daerah akan melakukan penataan tenaga PPPK agar penempatannya lebih optimal. Pegawai dengan beban kerja yang dinilai tidak terlalu padat, kata dia, berpeluang diarahkan ke posisi lain yang lebih membutuhkan.”Misalnya ada driver yang kegiatannya tidak terlalu banyak, bisa diarahkan membantu di pos atau tugas lain yang lebih produktif,” ujar dia.Ary juga mengungkapkan adanya instruksi pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam skema itu, sebagian tenaga di luar sektor kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian berpotensi dialihkan untuk mendukung penguatan koperasi desa.”Di luar sektor kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian, ada kemungkinan sebagian tenaga bisa diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih,” terangnya.Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan komitmen pemerintah daerah agar PPPK paruh waktu tetap memperoleh THR tanpa keterlambatan pencairan. Pemkab Jepara menargetkan THR sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai sebelum Lebaran.”Yang penting tahun ini teman-teman bisa menerima THR dulu. Untuk tahun depan nanti akan kita pikirkan kembali mekanismenya,” kata Witiarso.Ia menambahkan, pencairan THR ditargetkan rampung paling lambat pada Senin agar bisa segera dimanfaatkan para pegawai untuk kebutuhan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.”Mak­simal Senin sudah masuk ke rekening masing-masing,” tandasnya.Salah seorang PPPK paruh waktu, Maksun, mengaku bersyukur karena meski baru dua bulan diangkat, dirinya tetap menerima THR. Menurut dia, tambahan penghasilan itu akan sangat membantu kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.”Alhamdulillah. Semoga tahun depan bisa naik lagi. Semoga tahun depan gaji kita juga setara UMK,” ucapnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *