BUPATI JEPARA TARGETKAN DAYCARE DI PERUSAHAAN TEREALISASI TAHUN 2026

JEPARA – Fasilitas penitipan anak (daycare) di perusahaan, ditargetkan tahun ini sudah tersedia di berbagai kawasan industri yang ada di Kabupaten Jepara.

Hal itu ditegaskan Bupati Jepara Witirso Utomo, saat menerima audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta beberapa perwakilan dari perusahan dan lembaga pemerhati kesejahteraan buruh, di ruang kerja bupati setempat, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyejahterkan keluarga pekerja, meningkatkan produktivitas kerja, hingga menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan Kabupaten Jepara layak anak.
“Tahun ini kita usahakan semua perusahaan punya daycare.

Ini investasi jangka panjang untuk menyiapkan SDM unggul dan menjalankan amanah mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang bupati.
Dia berharap, dengan adanya daycare di tempat kerja, para pekerja dapat lebih fokus dan produktif, sementara anak-anak memperoleh pengasuhan yang aman dan berkualitas.
“Program ini juga menjadi langkah konkret Pemkab Jepara dalam memperkuat perlindungan anak dan pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan,” tuturnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Mudrikatun menyoroti pentingnya keberadaan daycare sebagai solusi bagi para pekerja, yang harus meninggalkan anak selama jam kerja, tanpa fasilitas pengasuhan yang memadai.

“Kami sangat mendorong adanya fasilitas daycare, terutama bagi pekerja di sekitar industri. Jika anak harus diasuh oleh bapaknya yang juga bekerja, maka salah satu dari mereka harus berhenti bekerja. Ini tentu berdampak pada ketahanan ekonomi keluarga,” terangnya.

Bagi keluarga dengan penghasilan di atas rata-rata, lajutnya, mungkin bisa mengandalkan jasa babysitter. Namun, bagi pekerja dengan penghasilan setara UMR, dukungan dari pemerintah maupun perusahaan sangat dibutuhkan.

“Perusahaan yang sudah berbadan hukum dan memiliki kewajiban CSR, harus menyisihkan anggaran untuk menyelenggarakan daycare, baik bekerja sama dengan lembaga pendidikan sekitar maupun secara mandiri,” ucapnya.


Sumber : lintasaktual.com

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *