Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kabupaten Jepara setelah seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S (65) diduga nekat melakukan aksi pembakaran terhadap mantan istri, M (58), dan mantan mertuanya, K (80). Peristiwa memilukan yang dipicu oleh rasa cemburu buta ini terjadi di kediaman korban di wilayah Kecamatan Jepara pada Sabtu (11/4/2026).
Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, insiden bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa botol berisi bahan bakar minyak. Diduga kuat, pelaku yang masih menyimpan rasa cemburu dan dendam pasca-perceraian, terlibat cekcok mulut yang hebat dengan mantan istrinya. Situasi memanas hingga akhirnya pelaku diduga menyiramkan bahan bakar tersebut ke arah korban dan menyulut api. Api dengan cepat menjalar dan membakar tubuh kedua korban serta sebagian area rumah.
Warga sekitar yang mendengar teriakan histeris korban segera berlarian menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan. Api berhasil dipadamkan setelah warga bahu-membahu menggunakan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian. Kedua korban yang mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Pelaku sendiri sempat berusaha melarikan diri sesaat setelah kejadian, namun berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Hingga kini, pelaku telah berada di Mapolres Jepara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini menyisakan trauma mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan dan tidak mengedepankan emosi dalam menyelesaikan masalah pribadi, terutama terkait persoalan rumah tangga. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami motif utama pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi mata serta mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Kondisi kedua korban saat ini masih dalam pengawasan medis yang ketat, dan pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus hukum ini hingga tuntas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku
CEMBURU BUTA BERUJUNG LANSIA JEPARA TEGA BAKAR MANTAN ISTRI DAN MERTUA

Tinggalkan Balasan