BACKLIG PERUMAHAN DI JEPARA 2026 CAPAI LEBIH DARI 42 RIBU UNIT

Kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan rumah atau backlog rumah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tahun 2026 tembus hingga 42 ribu lebih.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jepara (Disperkim Jepara), Moh Eko Udiyyono menyebut, total backlog di Kota Ukir per awal tahun 2026 mencapai 42.229 unit. Rinciannya, backlog kepemilikan sebanyak 10.264 unit dan backlog kelayakan mencapai 31.975 unit.

“Backlog kita (se-Kabupaten Jepara) masih tinggi. Masih ada 42.229 unit”.

Eko mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka Backlog adalah dengan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data tahun 2025, Eko menyebut, dalam lima tahun ke depan, target program ini mencapai 9.196 RTLH.

“Di tahun 2025, kita sudah perbaiki RTLH 1.825 unit. Jadi, di tahun 2026 ini, masih ada 7.906 RTLH. Kita coba kejar agar tuntas lima tahun ke depan,” imbuh Eko.

Rinciannya, Kecamatan Bangsri 1025 unit, Batealit 850 unit, Donorojo 442 unit, Jepara 636 unit, Kalinyamatan 132 unit, Karimunjawa 126, Kedung 1415 unit, Keling 185 unit, Kembang 564 unit, Mayong 299 unit, Mlonggo 177 unit, Nalumsari 137 unit, Pakis aji 715 unit. Lalu Kecamatan Pecangaan 590 unit, Tahunan 438 unit dan Welahan 175 unit.

Untuk program perbaikan RTLH itu, lanjut Eko, pemerintah mengandalkan pembiayaan dari berbagai sumber. Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara, bantuan provinsi hingga pemerintah pusat. Sementara ini, sumber pendanaan perbaikan RTLH hanya dari APBD kabupaten dan bantuan provinsi.

Eko memaparkan, bantuan provinsi saat ini baru 425 unit. Masing-masing unit dianggarkan Rp 20 juta. Di tahun lalu, Jepara mendapatkan 734 unit. Diharapkan angka Backlog di Jepara bisa terkurangi.

“Semoga di perubahan APBD provinsi nanti kita dapat tambahan lagi,” harap Eko.

Sedangkan dari APBD kabupaten, imbuh Eko, tahun ini hanya tersedia bantuan untuk 29 unit. Anggarannya Rp 20 juta per unit. Eko mengaku sudah mengusulkan bantuan untuk sekitar 2 ribu unit RTLH.

Tahun lalu, Jepara mendapat jatah 104 unit yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masing-masing unit menerima bantuan Rp 20 juta. Diharapkan upaya-upaya ini bisa mengurangi backlog yang ada.

Eko menambahkan, bantuan perbaikan RTLH ini dikhususkan bagi warga yang berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masuk desil 1-3. Selain itu, syarat yang paling penting adalah tanah tempat akan dibangun rumah, adalah hak mlik penerima bantuan.

Sumber : lintasaktual.com

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *