Manna, lintasaktual.com – Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Manna dari Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Buharman, SH dan Aiptu Amrizal, menghadiri Musyawarah Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Jumat (13/09/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APB Desa untuk tahun anggaran 2025 di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna. Tim yang akan dibentuk bertugas merancang RKPD sesuai kebutuhan Desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasi Kesra, Kades Tanjung Besar, Ketua BPD, Danramil, Kapolsek Manna, Kanit Binmas, Pendamping Desa, dan warga masyarakat Desa Tanjung Besar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, S.H menyatakan, “Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2025 Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna sebaiknya didampingi oleh Bhabinkamtibmas, sesuai aturan yang berlaku.
“Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk menerima masukan, aspirasi, dan usulan dari masyarakat Desa Tanjung Besar, yang nantinya akan menjadi acuan untuk pembangunan Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna pada tahun anggaran 2025,” jelasnya.
“Rencana Kerja Pemerintahan Desa ditetapkan sesuai dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga untuk Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan,” tambah Buharman.
Bengkulu Selatan
Kapolsek Manna Hadiri Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Desa 2025 di Desa Tanjung Besar
