Bengkulu, lintasaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pada hari ini, dengan agenda utama pembahasan Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib DPRD untuk periode 2024-2029. Rapat tersebut bertujuan menyusun aturan dan tata tertib yang akan menjadi landasan kerja para anggota DPRD selama lima tahun ke depan.
Ketua Panja Tata Tertib terpilih adalah Mahdi Hussein, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar. Mahdi Hussein dipercaya memimpin tim Panja yang akan menyusun tata tertib sebagai pendorong pelaksanaan tugas anggota DPRD pada periode prioritas 2024-2029. “Tata tertib ini akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan baik, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” ujar Mahdi.
Pada rapat ini, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu membacakan susunan nama-nama anggota Panja yang berasal dari berbagai fraksi. Panja ini terdiri dari 22 anggota DPRD yang berasal dari berbagai partai politik.
Berikut adalah daftar lengkap anggota Panja Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu:
1. Samsu Amanah (Golkar)
2. Sumardi (Golkar)
3. Mega Sulastri (Golkar)
4. Berlian Utama Harta (Golkar)
5. Sintara Putri Umarro (Golkar)
6. Hidayat (PAN)
7. Samsir Alam (PAN)
8. Teuku Zulkarnain (PAN)
9. Ihsan Fajri (PDIP)
10. Barli Halim (PDIP)
11. Sonti Bakara (PDIP)
12. Agus Riyadi (Gerindra)
13. Fitri (Gerindra)
14. Epriya (Gerindra)
15. Edison Simbolon (Demokrat)
16. Darhan (Demokrat)
17. Baidari Citra Dewi (Nasdem)
18. Rizki Heriaji Suwela (Nasdem)
19. Herwan Efendi (PPP)
20. Santoso (Hanura)
21. Roger (PKB)
22. Sri Astuti (PKS)
Samsu Amanah, selaku Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dan berpartisipasi dalam rapat tersebut. Ia juga berharap agar penyusunan tata tertib ini bisa berjalan dengan baik sehingga kinerja DPRD semakin efektif.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD dalam menyusun aturan yang akan mendukung kerja-kerja penting untuk pembangunan Provinsi Bengkulu di masa depan.
Provinsi Bengkulu